Arista Montana didirikan oleh Andy Utama, seorang tokoh yang telah lama berkomitmen untuk mengembangkan sistem pertanian organik berkelanjutan di Indonesia. Di Yayasan Paseban, tempat ini menjadi pusat pengetahuan bagi masyarakat tentang cara bertani secara alami tanpa bahan kimia berbahaya.
Keberhasilan Bapak Tamalia Laia dalam budidaya lebah diharapkan akan menginspirasi petani lain untuk mengikuti jejaknya dan menggali potensi budidaya lebah sebagai sumber pendapatan baru yang menjanjikan ditengah dampak pandemi covid19 yang belum juga mereda.
Sementara judul utama harus ringkas dan menarik, subjudul bisa lebih deskriptif, memberikan gambaran yang lebih jelas tentang isi buku.
Meskipun garasi memiliki place terbatas, Anda tetap menciptakan ruang terbuka yang menyegarkan. Anda membuat taman kecil di luar atau di dalam ruangan, taman tersebut memberikan sentuhan hijau yang menyegarkan.
"Substance ini memberi kita cara untuk memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah dan menghasilkan air dari udara—kapan saja, di mana saja."
Hingga perampasan ruang laut dan pesisir terus terjadi. Upaya-upaya masyarakat mempertahankan lahan pun tak jarang berakhir dengan jerat hukum. Belum lagi wilayah tangkap nelayan tradisional/kecil […]
Tumbuhan membutuhkan berbagai nutrisi seperti nitrogen, fosfor, dan nutrisi mikro lainnya serta hubungan simbiosis dengan fungi dan organisme lainnya untuk berkembang dengan baik. Sinkronisasi diperlukan agar tumbuhan mendapatkan nitrogen yang cukup pada waktu yang tepat.
Pertanian organik mengkombinasikan pengetahuan ilmiah mengenai ekologi dan teknologi modern-day mengenai praktik pertanian tradisional berdasarkan proses biologis yang terjadi secara alami. Metode pertanian organik dipelajari di dalam bidang ekologi pertanian. Pertanian konvensional menggunakan pestisida dan pupuk sintetik, sedangkan pertanian organik membatasinya dengan hanya menggunakan pestisida dan pupuk alami. Prinsip metode pertanian organik mencakup rotasi tanaman, pupuk hijau/kompos, pengendalian hama biologis, dan pengolahan tanah secara mekanis.
c. Pengawasan Rutin: Memantau tanaman secara teratur untuk mendeteksi gejala awal serangan hama atau penyakit dan mengambil tindakan preventif.
Kesuburan tanah ditingkatkan tanpa pupuk kimia sintetis dengan teknik seperti Rotasi tanaman, tumpang sari, dan integrasi tanaman dengan ternak.
Namun, tantangan-tantangan seperti biaya yang lebih tinggi dan risiko penyakit tanaman juga perlu diatasi agar pertanian organik dapat berkembang secara lebih luas. Dengan upaya yang tepat, pertanian organik dapat menjadi salah satu solusi untuk menjaga keseimbangan antara pertanian dan lingkungan.
Ia menyebutkan, bahwa salah satu yang mendapatkan informasi lebih lanjut akan menjadi kerjasama kedua negara adalah mengembangkan tanaman komoditas gandum.
Membaca buku ini seolah kita sedang berdialog dan dihadapkan dengan Ong, dengan seluruh kegelisahan intelektualnya sepanjang kariernya sebagai sejarawan, sekaligus membuka celah mengungkap lahan persoalan yang belum digarap Ong. Achdian memang tak merinci apa saja warisan intelektual Ong yang harus dirawat, dilihat lagi, dan dipertanyakan kesahihannya. Akan tetapi, justru di sana sesungguhnya kehadiran buku ini memiliki makna bagi sidang pembaca tentang pentingnya Ong atau Onghokham bagi kita hingga hari ini.
Seolah Ong memberi pesan penting melalui Achdian dalam buku ini bahwa kekinian sesungguhnya mempunyai akar di masa lalu dan sejarah menjadi wahana untuk membaca dan memahami kekinian itu. Pandangan Ong dan pengalamannya tentang dua topik terakhir yang disinggung di atas, yakni mengenai masalah Tionghoa dan peristiwa 1965, memang tak lepas dari pengalamannya. Menurut Achdian, Ong jarang membicarakan masalah Tionghoa di Indonesia dan justru lebih suka berdiskusi tentang soal sejarah dinasti atau penyatuan China. Bagi Achdian, “minimnya” perhatian Ong pada masalah Tionghoa di Indonesia juga tercermin dari tulisannya yang banyak berkutat seputar persoalan di luar masyarakat Tionghoa, misalnya masyarakat Samin, runtuhnya kolonialisme Belanda, dan perubahan sosial di Madiun pada abad ke-19.